Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Standar Bıaya Kabupaten Ogan Komerıng Ilır Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan pada Lampiran I dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 berupa tambahan beberapa satuan standar biaya untuk mengakomodir beberapa jenis belanja dan biaya-biaya lainnya yang belum tercantum didalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Standar Bıaya Kabupaten Ogan Komerıng Ilır Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
25 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2019
Tanggal Berlaku
25 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.18
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan