TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 40) sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2Ot6 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 471, Peraturan Guhernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
- Undang-Undang Nomor 24 Ta}run 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
- Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
- 34
|