dana desa-tata cara pembagian dan penetapan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No. 8/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa di setiap desa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; permenakeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab Banjarnegara No. 31 Tahun 2017; Perbup Banjarnegara No. 55 Tahun 2015; Perbup Banjarnegara No. 104 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
- 19 hlm
|