Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 30 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 40, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13) diubah sebagai berikut 1. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah, 2. Ketentuan Pasal 174 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, 3. Ketentuan Pasal 206 ayat (1) diubah, 4. Ketentuan Pasal 209 diubah, 5. Ketentuan Pasal 210 ayat (1) diubah, 6. Ketentuan Pasal 212 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah, 7. Ketentuan BAB XX ditambah 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan diantara Pasal 214 dan Pasal 215 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 214A dan 214B, 8. Ketentuan Pasal 222 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, 9. Ketentuan Pasal 224 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 30 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Salak
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
20 September 2019
Tanggal Berlaku
20 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.30
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 40 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
    PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan