PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RPJMD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2019/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Sesuai hasil pengendalian dan evaluasi yang dilakukan terhadap RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016-2021, dan adanya perubahan mendasar terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Sesuai dengan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016-2021.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016.
- ISI, URAIAN PERUBAHAN RPJMD DAN INDIKATOR KEBERHASILAN VISI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- 7
|