Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, lembaga pengelola cadangan pangan, pembiayaan, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan, mekanisme penyaluran, dan pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat