Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sumber Dana; 4. Pengelolaan; 5. Penatausahaan Dana Cadangan; 6. Pembiayaan; 7. Pertangoungjawaban; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat