Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Standar Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 yaitu tentang Honorarium Jasa Tenaga Kesehatan, Honorarium Tim Penguji Fit and Proper Test bagi ASN, Uang Saku Peserta Diklat Kepemimpinan Tk. IV, Honorarium Tim Monitoring dan Pengendali kegiatan Otonomi Daerah, Honorarium Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Honorarium Tim Pembina, Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, Honorarium Sekretariat Tim Pembina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, Honorarium Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Honorarium Surveyor Akreditasi Puskesmas, Honorarium Tim Pendamping Akreditasi Kabupaten, Honorarium Pengelola Layanan Pengadaan, Honorarium Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, Honorarium Pengelola Keuangan, Uang Saku peserta Diklat Teknis/Fungsional, Honorarium Tim Pengelola/Penyusun Laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan transport/uang saku dana Bantuan Operasional Sekolah >0 – 2 km, Snelhecter Biasa Folio, Alat – alat Olah Raga, Honorarium Tim Pengelolaan LPSE dan Belanja Bantuan Hukum Litigasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Standar Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
09 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017
Tanggal Berlaku
10 Mei 2017
Sumber
BD No 49/2017
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan