RINCIAN dana desa - tata cara pembagian dan penetapan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 307
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018.
- Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016, PP No. 107 Tahun 2017, PMK No. 199/PMK.07/2017, PMK No. 225/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 10 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 4 Tahun 2017, dan Perbup No. 24 Tahun 2017.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VII bab dan 17 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 11 halaman. Lampiran: 14 halaman.
|