Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- -sebagai peraturan pelaksana Permendagri No. 62 Tahun 2017
-Hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ditentukan berdasarkan pendapatan umum daerah dikurangin dengan belanja pegawai (ASN)
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5 UU No. 24 Tahun 2008
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 5 Tahun 2014
8. PP No. 18 Tahun 2017
9. Permendagri No. 62 Tahun 2017
10. Perda Kabupaten Bengkulu tengah No. 13 Tahun 2016
11. Perda Kabupaten Bengkulu Tengan No. 04 Tahun 2017
- pembahasan tentang kemampuan keuangan suatu daerah yang diklasifikasikan menjadi 3 :
1. Tinggi
2. Sedang
3. Rendah
membahas mengenai pendapatan umum daerah dan cara perhitungannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 5
|