untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak berupa tunjangan BPD sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa. mengatur hak BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya memotifasi BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa memotifasi BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat