Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2018

Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Ruang Laktasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pengaturan untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak menjamin hak ibu untuk memberikan ASI Ekslusif kepada bayinya meningkatkan hubungan kasih sayang antara ibu dan anak memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat dengan mengurangi penggunaan susu formula meningkatkan kesejahteraan keluarga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Ruang Laktasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
03 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018
Tanggal Berlaku
03 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan