Perubahan Atas Perautan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perautan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 juncto Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Pegawai Negeri Sipil mendapat Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Raya meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan/ Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 belum mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 05 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 58 Tahun 2005
9. PP Nomor 53 Tahun 2010
10. PP Nomor 19 Tahun 2016
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 05 Tahun 2017
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
- Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018
- 6
|