Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten wajib membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 06 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 43 Tahun 2014
6. PP Nomor 60 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 19 Tahun 2017
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
- Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi :
1. Sumber-sumber Pendapatan dan Ketentuan Penggunaan Belanja APB Desa
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Struktur APB Desa
4. Penyusunan APB Desa
5. Pelaksanaan APB Desa
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban APB Desa
7. Penatausahaan APB Desa
8. Pembinaan dan Pengawasan APB Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2017
- 65
|