Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 18 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi : 1. Sumber-sumber Pendapatan dan Ketentuan Penggunaan Belanja APB Desa 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa 3. Struktur APB Desa 4. Penyusunan APB Desa 5. Pelaksanaan APB Desa 6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban APB Desa 7. Penatausahaan APB Desa 8. Pembinaan dan Pengawasan APB Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
28 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2019
Tanggal Berlaku
28 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan