Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 23 Tahun 2014
4. PP Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
6. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Pembentukan UPDT Pembibitan Ternak
2. Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi
3. Kelompok Jabatan Fungsional UPTD Pembibitan Ternak
4. Kepegawaian
5. Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- 7
|