Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. PP Nomor 24 Tahun 2005
5. PP Nomor 58 Tahun 2005
6. PP Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
8. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016
- Pengelolaan Dana Desa meliputi :
a. Pengalokasian dan Perubahan Pagu Alokasi Dana Desa
b. Penyaluran
c. Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan
d. Penggunaan
e. Sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
- 10
|