jadwal retensi arsip fasilitatif
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti penanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip; untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan jadwal retensi arsip, maka dipandang perlu untuk menyusun jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan ketentuan pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip dan ditetapkan oleh Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
- Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 34 Tahun 1979, PP No. 88 Tahun 1999, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2010, Keppres No. 105 Tahun 2004, Permendagri No. 39 Tahun 2005, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 100 Tahun 1991, Keputusan Mendagri No. 13 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pengelolaan arsip fasilitatif nonkeuangan dan nonkepegawaian; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari III bab dan 7 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
- 5 halaman. Lampiran: 6 halaman.
|