Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 30 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Dinas Dalam Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang No.69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dinas Dalam Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
13 September 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.30
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan