penetapan besaran Uang persediaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (UP), PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG (TU) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 198, 199, 201, 203 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 I tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, besaran Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP), Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Permintaan Pembayaran Tambah Uang (TU) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Bupati Morowali Nomor 79 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penanggung jawab pengelolaan; batas jumlah pengajuan SPP-UP/GU/TU; dan tata cara pengajuan SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
- 12 halaman; Lampiran 2 halaman.
|