penghasilan tetap dan tunjangan kinerja kepala desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KINERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8l Ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perlu menetapkan Peraturan Bupati Morowali tentang Penetapan besaran penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Morowali;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: sumber penghasilan tetap dan tunjangan; serta rumusan dan besaran penghasilan tetap serta besaran tunjangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
- 5 halaman; Lampiran 1 halaman.
|