standar biaya pemerintah tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kepentingan proses Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2019 maka perlu diadakan penyesuaian Standar Biaya Pe{alanan Dinas Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS dan PHL/Non PNS serta Standar Honorarium Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali; bahwa besaran Standar Biaya Pefalanan Dinas dan Standar Honorarium Pegawai Non PNS di lakukan perubahan sesuai dengan tempat tugas terpencil dan sulit dijangkau serta perkembangan indeks harga Tiket Perjalanan Dinas keluar daerah; bahwa untuk memberikan Kepastian Hukum mengenai penyesuaian besaran Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Honorarium Pegawai Non PNS wilayah terpencil perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 5l Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Morowali Nomor 30 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 30 Tahun 2018
- 3 halaman; Lampiran 20 halaman.
|