besaran uang persediaan - ganti uang persediaan - tambah uang persediaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (UP), PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG (TU) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, besaran permintaan pembayaran Uang Persediaan (UP), permintaan pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan permintaan pembayaran Tambah Uang (TU) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Morowali Nomor 42 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penanggung jawab pengelolaan; batas jumlah pengajuan SPP-UP/GU/TU; dan tata cara pengajuan SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
- 11 halaman; Lampiran 2 halaman.
|