struktur organisasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
yang menyebutkan bahwa batas waktu tunggu penetapan
terhadap peralihan urusan Pendidikan tinggi bidang kesehatan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. sampai saat ini belum ada penetapan terkait peralihan
urusan Pendidikan tinggi bidang kesehatan di Kabupaten
Kotawaringin Timur sehingga berdampak pada pengganggaran
perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan tinggi
bidang kesehatan pada tahun anggaran 2019 dan 2020.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018
Nomor 235) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
- 4 Halaman
|