Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang khususnya terkait pelaksanaan tugas Dewan Ketahanan Pangan dapat dibentuk Sekretariat yang secara ex-officio dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2018
Sumber
BD No.28/2018
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan