susunan organisasi sekretariat daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (21 dan ayat (3) serta Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali klasifikasi A, dalam bentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa; bahwa Perangkat Daerah yang menjadi lingkup koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam membantu tugas Sekretaris Daerah perlu dilakukan penataan kembali dalam rangka efektif dan efisiensi;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3, Lampiran I, dan penyisipan Pasal 7A Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016
- 6 halaman; Lampiran 1 halaman.
|