Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2018

Standar Satuan Biaya Pengawasan Kegiatan Satuan Tugas Dan Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur ini adalah Standar Satuan Biaya Pengawasan Satuan Tugas dan Sekretariat Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Standar Satuan Biaya Pengawasan bagi Satgas Saber Pungli dan Sekretariat Satgas Saber Pungli adalah standar satuan biaya bagi Satgas Saber Pungli dan Sekretariat Satgas Saber Pungli yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Pengawasan Kegiatan Satuan Tugas Dan Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan