Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018

Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Penggunaan Peralatan Kebinamargaan Di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Penggunaan Peralatan Kebinamargaan. Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Penggunaan Peralatan Kebinamargaan di Kabupaten Semarang meliputi : a. wales 2,5 ton; b. wales 6-8 ton; c. walker/ baby roller 1 ton; d. walker/baby roller grace LV2W 08 (1 Ton); e. vibro roller 1,5 ton; f. vibro roller 2,5 ton; g. vibro roller terex TV 1200 (3 ton); h. vibro roller terex TV 1400 (4 Ton); i. double drum vibratory rollers CAT C8-534D; j. single drum vibratory rollers SD-70D; k. single drum vibratory rollers BW202ADH (2-4 Ton); l. buldozer D3K XL; m. buldozer cat D4G LGP; n. buldozer komatsu D85 SS; o. excavator komatsu PC 45; p. excavator PC75; q. excavator catterpilar cat 320C; r. excavator caterpillar cat 320d2; s. backhoe loader EBL 101; t. wheel loader komatsu WA150; u. truck crane dyna 130 XT; v. dump truck bak besi 130PS; w. dump truck bak kayu dyna 130PS; x. truck self loader; y. motor grader; z. asphalt viniesaer; aa. Peneumatic Tired Roller (PTR); bb. mobil toilet hino 110HD PS 300 Dutro; cc. stamper (0,1 Ton); dan dd. jack hammer anti vibration.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Penggunaan Peralatan Kebinamargaan Di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
12 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2018
Tanggal Berlaku
12 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 774 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan