Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi : a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang; b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan; c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang. Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat