Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2017 tentang Program Kartu Purbalingga Sehat yaitu tentang Pelayanan Kesehatan untuk penerima manfaat KPS, Pelayanan persalinan, prosedur pelayanan kesehatan, Pelayanan kesehatan rujukan dan Bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat