Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2018

Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menggabungkan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2018
Sumber
BD No.30/2018
Subjek
PENDIDIKAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan