peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LPSAL); c. Laporan Operasional (LO); d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); e. Neraca; f. Laporan Arus Kas (LAK); g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat