keuangan-anggaran-apbd-perubahan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.11/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan sehingga perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Magelang No.7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018.
- Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
- 10 hlm.
|