Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi dan kawasan tempat parkir, pejabat yang ditunjuk, penetapan sudut parkir, tata cara dan persyaratan, kelengkapan, serta tata cara penyelesaian ganti rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat