tambahan penghasilan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2019/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK: |
- bahwa perbaikan kesejahteraan pegawai diperlukan untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja dalam rangka mendukung produktivitas serta komitmen optimalisasi pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Mentgeri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
- UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 14 Halaman
|