Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LUMAJANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 17) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
04 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2019
Tanggal Berlaku
04 Februari 2019
Sumber
BD NOMOR 25
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan