PERUBAHAN-RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Minahasa Selatan Th 2019 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- - Sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
- Sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
- - UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 17 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 2 Tahun 2018;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- PP No. 2 Tahun 2015;
- PP No. 1 Tahun 2017;
- PP No. 59 Tahun 2017;
- PP No. 72 Tahun 2018;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Permendagri No. 22 Tahun 2018;
- Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Perda Kab Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2011;
- Perda Kab Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Selatan No. 22 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Selatan No. 45 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Minahasa SelatanTahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
- 5 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
|