Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 38 Tahun 2019

PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUOL NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; c. Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak; d. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; e. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Sudah Kadaluwarsa; f. Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat; g. Tata Cara Pemeriksaan Pajak; h. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 38 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUOL NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2019/No.38
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan