Zakat-asn
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpula Zakat Bagi Aparatur Sipin Negara di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- bahwa Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang perlu dioptimalkan pengelolaannya, bahwa Zakat merupakan salah satu sumber dana yang potensial bagi umat Islam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meminimalisir kesenjangan sosial dan kemiskinan, sehingga pengelolaan zakat mutlak dibutuhkan ketertlibatan pemerintah, bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan Muzakki, Mustahiq dan Amil Zakat, maka diperlukan ketentuan yang mengatur tentang tata cara pengumpulan zakat bagi ASN di Kabupaten Polewali Mandar
- Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
- Peraturan bupati ini berisi tentang, tata cara pengumpulan Zakat bagi ASN pada pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- 7 Halaman
|