Bantuan-Kesehatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Belum Terdaftar Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat yang tidak mampu, perlu tambahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat non kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI)
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang, bantua kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 8
|