Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2019

Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Belum Terdaftar Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi tentang, bantua kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Belum Terdaftar Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
10 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2019
Tanggal Berlaku
11 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 8
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan