Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2016

Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketertiban Umum, dengan isi singkat sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Tertib Jalan, Angkutan Jalan, Angkutan Sungai, dan Perparkiran; c. Tertib Kebersihan; d. Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum; e. Tertib Sungai, Danau, Saluran Air dan Kolam; f. Tertib Lingkungan; g. Tertib Tempat Usaha dan Usaha Tertentu; h. Tertib Tanah dan Bangunan; i. Tertib Sosial; j. Tertib Kesehatan; k. Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; l. Tertib Peran Serta Masyarakat; m. Tertib Kependudukan; n. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; o. Kerja Sama dan Koordinasi; p. Sanksi Administrasi q. Penyidikan; r. Ketentuan Pidana; s. Ketentuan Peralihan; t. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1136 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan