PEDOMAN PENYUSUNAN DAN TATA CARA PELAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Permendagri No 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman umum tata cara pedoman dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 33 Tahun 2004;
3. UU No. 24 Tahun 2008;
4. UU No. 6 Tahun 2014;
5. UU No. 23 Tahun 2014;
6. PP No. 58 Tahun 2005;
7. PP No. 79 Tahun 2005;
8. PP No. 38 Tahun 2007;
9. PP No. 43 Tahun 2014;
10. Permendagri No. 46 Tahun 2016.
- Ruang lingkup laporan penyelenggaraan pemerintahan desa; Kepala Desa wajib membuat laporan Kepala Desa; Laporan Keuangan BPD; Ruang lingkup LPPD; Muatan Laporan LPPD; Muatan laporan kepala desa; Penyampaian laporan kepala desa; Evaluasi; Informasi LPPD; Pendanaan; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi administrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
- 21 Halaman
|