DANA-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 6.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana DesaKabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019
- Dasar hukum;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang, pengalokasian Dana Desa pada Kabupaten Polewali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 11 Halaman
|