Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2017

Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 RUPM Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan Dokumen perencanaan sebagai acuan bagi OPD dalam menyusun kebijakan terkait dengan kegiatan penanaman Modal untuk mensinergikan operasional seluruh kepentingan sektoral agar tidak tumpang tindh dalam penetapan prioritas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2027
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
16 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017
Tanggal Berlaku
16 Februari 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan