PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1.C TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PROVINSI MALUKU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD. No. 2018/3, LL Prov Maluku : 5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku sehingga untuk menjamin objektifitas pembayaran Tunjangan Kinerja (TKD) ASN lingkup pemerintah Provinsi Maluku perlu diikuti dengan perubahan regulasi Peraturan Perundang-Undangan. Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf b sebagai penghargaan atas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 41 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 2 dan ketentuan Pasal 20 dalam Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
|