Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat