perbub retensi arsip pemda
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 480
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Urusan Pemerintah Daerah
- UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Pringsewu No.43 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 7 halaman, lampiran 25 halaman
|