kebijakan akuntansi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, bd.2019/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
menyatakan bahwa ketentuan batas jumlah Surat
Permintaan Pembayaran Uang Persedian
(SPP-UP) dan Surat
Permintaan Pembayaran Ganti Uang
(SPP-GU) ditetapkan
dalam Peraturan Kepala Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2018
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
BESARAN UANG PERSEDIAAN SKPD;
BAB IV
PROSEDUR PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
UANG PERSEDIAAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 5 Halaman
|