Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kepala Bengkulu Tengah no. 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan Pasal 13 huruf k bertentangan dengan ketentuan Pasal 21 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan
- 1. Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 43 Tahun 2014
6. PP Nomor 12 Tahun 2017
7. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Daerah ini merupakan perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan perubahan yang ada pada Peraturan Daerah ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nmor 01 Tahun 2015
- 4
|