Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 31 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 37 Tahun 2011 Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PEraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang No.37 Tahun 2011 tentang Persyaratak, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 37 Tahun 2011 Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
20 September 2016
Tanggal Pengundangan
20 September 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.31
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan