Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 40 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang, penyusunan dokumen Rancangan Aksi Daerh yang akan dijadikan sebagai pedoman oleh pemerintah Daerah dalam menyusun kegiatan untuk pemenuhan pangan dan gizi bagi pemerintah daerah kabupaten Polewali Mandar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 40
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan